LSM Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengatakan, perikanan nasional terancam terpuruk akibat tergerus derasnya arus ekpor dan impor, akibat dari sejumlah perjanjian perdagangan bebas yang diikuti Indonesia.

"Ekspor ikan gelondongan dalam jumlah besar justru memailitkan industri perikanan nasional skala kecil dan menengah," kata Sekretaris Jenderal Kiara, Riza Damanik, Kamis.

Menurut Riza Damanik, ekspor ikan mentah dalam bentuk gelondongan juga akan berdampak negatif bagi nelayan tradisional karena pada saat yang sama jumlah ikan impor juga terus bertambah.

Ia mengingatkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat bahwa permintaan ikan impor di Indonesia pada saat ini telah mencapai sebanyak tiga juta ton, dengan dua juta ton permintaan masuk dari wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, masih menurut dia, fakta masih besarnya jumlah impor dan ekspor ikan juga merupakan akibat dari berbagai kesepakatan perdagangan bebas yang diikuti oleh pemerintah Indonesia, tapi dengan adanya strategi yang komprehensif yang menguntungkan kepentingan nasional.

Kiara mencatat, terdapat lima kesepakatan multilateral perdagangan bebas dan satu kesepakatan bilateral perdagagan bebas yang tengah dijalani Indonesia.

Kelima kesepakatan multilateral tersebut adalah ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZ-FTA), ASEAN-Korea Free Trade Area (AKFTA), ASEAN - Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP), dan ASEAN - India Free Trade Area (AIFTA).

Sedangkan satu kesepakatan bilateral adalah antara Indonesia dan Jepang dalam kerangka Economic Partnership Agreement (EPA) yang disetujui pada tahun 2007.

"Tak dimungkiri, jika kesepakatan perdagangan bebas membuka kran sebesar-besarnya bagi produk ekspor dan impor dari dan ke Indonesia," katanya.

Ia memaparkan, derasnya arus ekspor dan impor bisa dicontohkan dengan kenaikan aktivitas ekspor ikan sebesar 44,32 persen dan kenaikan aktivitas ikmpor sekitar 371 persen yang terjadi di Terminal Peti Kemas Internasional Belawan, Sumatera Utara.

Laporan Refleksi 2010 dan Outlook 2011 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan, nilai ekspor hasil perikanan tahun 2010 mencapai 2,66 miliar dolar AS atau naik dibanding dengan tahun 2009 yang hanya sebesar 2,46 miliar dolar AS.

Dengan demikian, terjadi kenaikan nilai ekspor hingga sebesar 8,05 persen. Sedangkan surplus perdagangan 2010 juga dilaporkan meningkat sebesar 7,06 persen dibanding 2009.

Pada tahun 2011, KKP menargetkan mencapai nilai ekspor hasil perikanan sebesar 3,2 miliar dolar AS.

Editor:
COPYRIGHT © 2012

Komentar Pembaca
Kirim Komentar