Rempah-Rempah Maluku Terkenal Sebelum Abad VII
Rabu, 19 Oktober 2011 04:34 WIB | 476 Views
Shariva Alaidrus
Dokumen - Dalam ekspedisi Kerajaan Belanda dalam upaya menemukan negeri yang kaya akan rempah-rempah telah berhasil menemukan Indonesia yang ternyata benar bahwa negeri ini kaya akan rempah-rempah yang banyak dicari dan dibutuhkan oleh bangsa-bangsa Eropa. (Advosolo-wordpress)
Berita Terkait
Ambon (Antara Maluku) - Rempah-rempah asal Maluku sudah terkenal sebelum abad VII, kata peneliti dari Universitas Harvard, Boston, Amerika Serikat, Bryan Averbuch kepada ANTARA di Ambon, Selasa.
"Rempah-rempah, khususnya cengkeh dan pala dari Maluku sudah terkenal di Timur Tengah, jauh sebelum lahirnya Nabi Muhammad SAW. Kita bisa menemukan ini dalam beberapa literatur," katanya.
Menurut Averbuch, dalam penelitiannya selama menjalani program doktor di Harvard, dirinya menemukan bahwa 1.000 tahun yang lalu masyarakat India sudah menggunakan rempah-rempah yang dibawa dari Maluku.
"Orang India sudah menggunakan rempah-rempah Maluku sejak 1.000 tahun yang lalu," katanya.
Kedatangan Bryan Averbuch selama beberapa hari di Maluku dan Ternate, Provinsi Maluku Utara, untuk mengumpulkan beberapa data yang dapat menguatkan persentasinya tentang rempah-rempah di Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta, awal November nanti.
"Kebetulan saya mengambil program Sejarah dan Budaya Dunia Islam. Selama ini saya lebih banyak meneliti tentang rempah-rempah dari sudut pandang Timur Tengah dan India," katanya.
Sementara itu, Peneliti Sejarah dan Antropologi Maluku, Florence Sahusilawane, mengatakan, rempah-rempah Maluku sudah terkenal sejak zaman Romawi. Cengkeh dan pala asal daerah tersebut dibawa oleh pedagang-pedagang Cina melalui jalan sutra.
"Tidak hanya itu, masyarakat Mesir kuno juga mengawetkan mumi dengan menggunakan cengkeh dan pala dari Maluku," katanya.
"Orang Cina zaman dulu pun mengawetkan makan dengan cengkeh dan pala dari Maluku. Mereka juga menjadikan cengkeh sebagai pengharum mulut," katanya menambahkan. Editor: John Nikita
COPYRIGHT © 2012