Ambon (Antara Maluku) - Rencana pergantian pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon dalam waktu dekat ini sebaiknya tidak mempertimbangkan faktor tenggang rasa tetapi berdasarkan kemampuan kerja seseorang.

"Kami punya pengalaman pada masa pemerintahan Wali kota M.J.Papilaja saat melakukan pergantian pimpinan SKPD, mereka disekolahkan ke Universitas Pelita Harapan (UPH) di Jakarta dengan mengeluarkan biaya yang cukup besar namun hasilnya tidak maksimal," kata Ketua Fraksi PKS di DPRD Kota Ambon, Mardin Waly di Ambon, Jumat.

Karena itu, katanya, PKS berharap proses pergantian pimpinan SKPD harus betul-betul terukur berdasarkan kinerja calon.

"Artinya, jangan dipertahankan seorang calon hanya karena faktor tenggang rasa atau balas jasa, karena hal itu sudah tidak berlaku lagi," ujarnya.

Ia mengatakan, ukuran kinerja calon harus terlihat jelas sesuai bidang tugas yang akan diemban.

"Untuk Dinas Perhubungan, maka sedikit banyak calon harus paham dan berpengalaman mengenai pengelolaan terminal dan izin trayek mobil angkot, misalnya. Pokoknya yang tidak layak tidak usah dibuat seolah-olah layaklah, supaya tidak ada persoalan di kemudian hari," katanya.

Menurut Mardin Waly, antara pangkat dan kapasitas pribadi (calon) harus  berimbang.

"Bagi kami fraksi PKS, sebenarnya setiap pimpinan SKPD harus mampu bekerja maksimal, menujukkan kinerja yang baik, dan memiliki kepribadian yang baik juga. Calon yang sudah memenuhi syarat kepangkatan belum tentu kerja bagus, ini perlu diketahui," katanya.

"Karena itu, F-PKS memandang perlu ada regenerasi yang baik pada tubuh birokrasi di Pemkot Ambon, artinya kalau ada yang sudah memasuki masa pensiun tetapi masih dipertahankan itu bukan regenerasi dan jelas birokrasi pemerintahan tidak sehat," tandasnya.

Editor: John Nikita
COPYRIGHT © 2012

Komentar Pembaca
Kirim Komentar