Ambon (Antara Maluku) - Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Ambon tahun 2011 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2010.

"Kecelakaan lalu lintas pada tahun 2011 berjumlah 389 kasus sedangkan tahun 2010 berjumlah 442 kasus, jadi ada penurunan," kata Kasat Lantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Marianus Djati, di Ambon, Jumat.

Menurut Djati, selama 2011 tercatat 89 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya, sedangkan yang luka berat 123 orang, dan luka ringan 181 orang.

Sejumlah kasus kecelakaan itu didominasi oleh kendaraan bermotor roda dua, dan kebanyakan akibat pengendara tidak tertib berlalu lintas, ugal-ugalan, dan dipengaruhi oleh minuman keras (Miras).

"Umumnya kecelakaan terjadi karena pengendara mabuk miras sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraan dengan baik," ujarnya.

Dikatakan, ada beberapa macam jenis kecelakaan, termasuk di antaranya kecelakaan tunggal yang disebabkan menabrak pohon, trotoar, tabrakan kendaraan dan menabrak pejalan kaki.

Kecelakaan lalu lintas sering terjadi pada malam hari, dan rata-rata melibatkan pengendara berusia 16-26 tahun.

Sehubungan itu, kata Kasat Lantas, orang tua perlu mengawasi anak-anak terutama yang masih usia sekolah.

"Orang tua juga jangan memanjakan anak-anak dengan memberi kebebasan menggunakan kendaraan bermotor pada malam hari. Kalau perlu kuncinya disimpan di tempat yang aman," katanya.

Lebih jauh Djati mengimbau masyarakat Kota Ambon agar tertib berlalu lintas, apalagi jumlah kendaraan terus bertambah sementara ruas jalan tetap sehingga menimbulkan kemacetan.

"Sejak awal Januari 2012 ini saja sudah tujuh orang meninggal dunia akibat kecelakaan," katanya.

Editor: John Nikita
COPYRIGHT © 2012

Komentar Pembaca
Kirim Komentar