Ambon (Antara Maluku) - Jajaran direksi Perusahan Daerah Panca Karya kini mulai menyelesaikan sejumlah kerugian keuangan daerah yang ditemukan Inspektorat Wilayah Maluku.

"Ada progres dari direksi PD PK karena apa yang menjadi temuan Inspektorat berupa adanya sejumlah kerugian keuangan daerah mulai dikembalikan secara cicil," kata ketua komisi C DPRD Maluku, Jafet Damamain di Ambon, Rabu.

Panca Karya merupakan BUMD Pemprov Maluku yang bergerak dalam bisnis HPH, perbengkelan, kapal feri untuk penyeberangan dan bisnis pengoperasian bus pariwisata yang baru mulai dirintis dalam tahun ini.

Menurut Damamain, temuan Insopektorat mengenai adanya sebagian dana investor sebesar Rp100 juta di rekening Dirut Panca Karya telah dikembalikan lagi ke rekening perusahaan, termasuk adanya temuan dana entertaiment sebesar Rp222 juta lebih pada perusahan perbengkelan yang tidak disertai bukti.

Pihak komisi sudah melakukan konfirmasi antara perusahan dengan bendahara Sekda dan sementara dicari rumusan tentang tanggung jawab masing-masing pihak untuk mengembalikan dana tersebut.

"Mereka sementara mencari formula untuk menentukan masing-masing pihak di jajaran direksi menanggung berapa besar dana yang dikembalikan dan komisi minta dilakukan tertulis untuk nantinya dibayar secara mencicil dengan limit waktu paling lambat sepuluh bulan," katanya.

Kalau pemotongan gaji sudah berjalan sejak November 2011 karena terkait dengan masalah kelebihan pembayaran penghasilan dan keterlanjuran dalam pembayaran uang muka untuk pembelian mobil.

Hasil audit investigasi Inspektorat juga menemukan adanya sejumlah dana PD PK yang belum ditagih dari PT. Tanjung Alam Sentosa, selaku pihak yang melakukan penebangan kayu di Pulau Buru tapi mengantongi izin HPH milik Panca Karya.

Dikatakan, seluruh kekurangan tagihan pada PT. TAS bakal ditagih kembali, bahkan sudah ada komitmen dengan PT. TAS untuk menyelesaikannya pada Desember 2011, namun dalam kenyataannya baru sebagian yang disetor sebab ada keterlambatan pengapalan kayu bulat akibat cuaca buruk.

Damamain juga mengakui pihak Inspektorat tidak merekomendasikan pergantian direksi karena mereka hanya menyampaikan masalah temuan di lapangan, dan komisi C yang meminta agar dalam rangka pembenahan BUMD itu sebaiknya ada pergantian direksi dalam rangka penyegaran supaya bisa mendapatkan orang baru yang lebih profesional.

Editor: John Nikita
COPYRIGHT © 2012

Komentar Pembaca
Kirim Komentar