Ambon (Antara Maluku) - Pemkot Ambon hingga saat ini masih menunggu pencairan anggaran dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) sebesar Rp2,1 miliar untuk menyelesaikan rehabilitasi rumah warga yang rusak akibat bentrokan 11 September 2011.

"Kami masih menunggu kucuran dana dari Kemenpera yang hingga saat ini belum dicairkan, untuk menyelesaikan rehab rumah warga yang rusak total akibat bentrokkan antarwarga 11 September," kata Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy, sata dikonfirmasi, di Ambon, Jumat.

Ia menyatakan dirinya telah memerintahkan Ketua Posko penanganan pengungsi Ambon, Jan Heumasse untuk berkoordinasi dengan Kemenpera, di samping telah menyurati kementerian tersebut untuk meminta anggarannya dapat dicairkan dalam waktu dekat ini.

Menurut Louhenapessy, Kemenpera berdasarkan hasil koordinasi dengan Menteri Koordinator (Menko) Kesra diberi tanggung jawab untuk membantu dana rehabilitasi rumah pengungsi Ambon yang menjadi korban konflik 11 September 2011.

Dana bantuan ditetapkan Rp2,1 miliar ditambah Rp3,63 miliar dari Kementerian Sosial (Kemsos).

"Bantuan Kemsos sudah ditransfer dan telah digunakan untuk merehab rumah warga yang rusak ringan dan berat dan dikerjakan secara swadaya oleh warga korban konflik," katanya.

Saat ini, hanya tinggal pencairan dana tahap ke tiga bagi warga yang rumahnya rusak total sebesar Rp15 juta per unit rumah dari total dana Rp59 juta per unit rumah.

Ketua Posko, Jan Heumasse mengakui telah melakukan koordinasi dengan Kemenpera untuk rencana pencairan dana tersebut, di mana diharapkan pada pekan kedua Februari telah ditransfer ke rekening Pemkot di PT. Bank Maluku.

Ia menandaskan, saat ini pihaknya masih membutuhkan dana sebesar Rp2,7 miliar untuk biaya rehab tahap tiga 188 unti rumah yang rusak berat.

"Saat ini tersedia sisa dana sebesar Rp600 juta yakni Rp400 juta sisa bantuan Kemsos dan Rp200 juta sisa dana hibah Pemprov Maluku, sehingga jika bantuan Kemenpera sebesar Rp2,1 miliar disalurkan, maka rehabilitasi seluruh rumah pengungsi selesai ditangani," katanya.

Total rumah warga yang rusak akibat bentokan 11 September sebanyak 302 unit di tiga lokasi yakni Waringin dan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe serta Mardika. 188 unti diantara rusak total, 34 unit rusak berat dan 80 rusak ringan.

Sedangkan total dana yang dibutuhkan untuk merehab keseluruhan rumah itu yakni sebesar Rp12,38 miliar yang bersumber dari hibah Pemprov Maluku Rp,6,64 miliar, bantuan kemenpera rp2,1 miliar serta Kemensos Rp3,6 miliar.

Rumah yang rusak rungan memperoleh ganti rugi sebesar Rp5 juta, rusak berat Rp24 juta dan rusak total Rp59 juta.

"Anggaran untuk rehab rumah rusak ringan dan berat sudah dicairkan seluruhnya. keseluruh rumah juga telah selesai direhab dan ditempati warga yang sebelumnya mengungsi," katanya.

Sedangkan rumah rusak berat baru pencairan tahap pertama 45 persen sebesar Rp26,3 juta, tahap II (30 persen) Rp17,7 juta, 25 persen, dan sisanya atau tahap tiga sebesar Rp15 juta per unit masih menunggu realisasi dana Kemenpera.

"Kami harapkan kemenpera segera cairkan dana bantuannya, sehingga masalah pengungsi korban bentrok antarwarga 11 September 2011 dapat dituntaskan dalam waktu dekat ini," ujar Heumasse.

Editor: John Nikita
COPYRIGHT © 2012

Komentar Pembaca
Kirim Komentar