Ambon (Antara Maluku) - Dinas Pertanian dan Perkebunan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Maluku diminta menangani penularan penyakit rabies akibat gigitan anjing gila terhadap warga di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

"Dinas terkait di kabupaten juga perlu menangani penularan rabies yang telah menyebabkan seorang meniggal dunia dan lebih dari 17 orang terkena gigitan sejak beberapa waktu lalu," kata Sekretaris komisi D DPRD Maluku, Meky Syairdekot di Ambon, Jumat.

Rabies merupakan jenis penyakit menular yang sangat berbahaya akibat gigitan hewan seperti anjing, kucing atau kera baik dari sisi kualitas maupun kuantitas penularannya sangat cepat di musim hujan, sehingga pemerintah provinsi diminta ikut mendorong pemerintah kabupaten lewat dinas terkait untuk segera memberikan penanganan serius.

Menurut Meki, perhataian serius pemerintah provinsi dan daerah ini sangat penting untuk melakukan pencegahan bukan saja pada daerah yang sudah positif terkena virus, tapi kawasan lain yang belum tersentuh wabah juga harus diantisipasi.

Wabah rabies bukan baru sekali terjadi di kabupaten MBD tapi sudah pernah muncul beberapa waktu lalu, sehingga pemerintah diharapkan melakukan penanggulangan dan pencegahan yang tuntas agar tidak menyebar ke tempat lain.

"Minimal ada sosialisasi ke masyarakat dan memberikan pengertian agar ternak yang rentan menularkan virus seperti anjing dan kucing atau kera dibasmi, atau setidaknya menyiapkan vaksin dalam jumlah banyak untuk menyuntik ternak yang masih sehat," katanya.

Vaksin anti rabies yang disuntikkan untuk manusia yang menjadi korban gigitan hewan yang sudah tertular juga perlu disiapkan dalam jumlah yang memadai, agar sewaktu-waktu langsung digunakan.

Editor: John Nikita
COPYRIGHT © 2012

Komentar Pembaca
Kirim Komentar