Dishub Ambon Tertibkan Jalur Bebas Becak
Rabu, 15 Februari 2012 07:37 WIB | 127 Views
James F. Ayal
Ambon (Antara Maluku) - Dinas Perhubungan Kota Ambon akan melakukan penertiban di lima ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai kawasan bebas becak.
"Penertiban akan dimulai Rabu (15/2)," kata Kadis Perhubungan Kota Ambon Morits Lantu, di Ambon, Selasa.
Lima ruas jalan bebas becak itu masing-masing Jalan Sultan Hairun, Jalan A.Y Patty, Jalan Sam Ratulangi, Jalan A.M Sangadji, dan Jalan Diponegoro.
Menurutnya, lima ruas jalan itu ditetapkan sebagai kawasan bebas becak sejak empat tahun lalu, tetapi hingga sekarang masih banyak yang melanggar.
"Masih banyak pengemudi becak yang mengangkut penumpang dengan melewati lima ruas jalan ini, di mana dampaknya turut menyebabkan kemacetan terutama pada jam sibuk, makanya perlu ditertibkan," katanya.
Lantu mengatakan, dalam waktu dekat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy akan menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait kawasan bebas becak di Ambon.
Bila Perwali ditandatangani maka hanya kawasan tertentu yang dapat dilewati becak, di samping waktu operasi disesuaikan dengan warna serta pembatasan jumlahnya.
Lantu mengakui, menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Nasional pada Juni 2012 pihaknya berupaya melakukan penertiban transportasi dan ruas jalan di Ambon, demi kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke daerah ini.
Sejumlah program penataan itu di antaranya penertiban terhadap seluruh angkutan kota (Angkot) karena disinyalir banyak yang beroperasi menggunakan ijin kadaluarsa, kendaraan berplat hitam serta penataan perparkiran.
"Penertiban angkot dan penataan perparkiran menjadi prioritas utama jelang pelaksanaan MTQ nasuional Juni mendatang," katanya.
Ditambahkannya, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan administrasi angkot termasuk perlengkapan lainnya.
"Kami juga akan menertibkan para sopir angkot yang ugal-ugalan di jalan raya termasuk yang memutar musik dengan suara sangat keras sehingga menganggu kenyamanan berlalu lintas," ujarnya.
Penertiban juga dilakukan terhadap kendaraan berplat hitam yang berubah fungsi sebagai taksi untuk mengantar dan menjemput penumpang.
"Seluruh taksi berplat hitam yang beroperasi di kota Ambon akan ditertibkan, khususnya di tempat-tempat yang dijadikan pangkalan, sehingga tidak semrawut," demikian Morits Lantu.
Editor: John Nikita
COPYRIGHT © 2012