Ambon (Antara Maluku) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku mencatat banyak anggota panwas di provinsi tersebut bermasalah dalam menjalankan tugasnya mengawal Pemilu legislatif maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).
"Banyak anggota Panwas di 11 kabupaten/kota di Maluku bermasalah dalam menjalankan tugas, terutama menjaga integritas diri dan netralitas," kata Komisioner Bawaslu Maluku Lucia Peilouw, saat dikonfirmasi Antara dari Ambon, Kamis.
Lucia, yang sedang berada di Tual, mengungkapkan bahwa anggota Panwas di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Seram Bagian Barat (SBB) dan Kota Tual paling bermasalah dalam menjaga integritas dan netralitas hanya karena tergiur iming-iming tawaran tertentu, terutama saat Pemilu legislatif.
Begitu pun di kabupaten Buru dan Buru Selatan dimana ada kesan anggota Panwas setempat ikut bermain bersama dengan penyelenggara guna memenangkan kandidat tertentu saat Pemilu legislatif.
Lucia berada di Kota Tual dan Malra untuk melakukan pendampingan terhadap anggota Panwas di dua daerah tersebut.
Ia lebih jauh mengapresiasi kinerja Panwas kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kota Ambon yang mampu serta tegas dalam menegakkan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Panwas di dua daerah ini mampu menjaga integritas dan menjunjung tinggi netralitasnya serta menegakkan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku, sehingga tertutup peluang manipulasi suara baik saat Pemilu legislatif maupun Pemilu Presiden (Pilpres)," katanya.
Kendati banyak petugas panwas bermasalah di lapangan saat pemilu legislatif, tetapi sebagian masih dipertahankan dan belum dilakukan pergantian mengingat tenggat waktu Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden yang begitu dekat, sehingga harus dilakukan pendampingan dalam melaksanakan tugasnya.
Lucia yang membidangi masalah sumber daya manusia (SDM) mengakui, pihaknya harus melakukan pendampingan tergadap anggota Panwas di sejumlah kabupaten/kota yang sangat dianggap rawan terjadi kecurangan, guna meningkatkan kapasitas dan integritas diri para pengawas di lapangan.
Saat ini, tambah Lucia berdasarkan hasil evaluasi para pengawas kecamatan (Panwascam) di sejumlah kabupaten/kota di Maluku perlu segera diganti, karena sangat rentan dan terindikasi ikut terlibat melakukan tindakan kecurangan Pemilu.
"Tidak hanya Panwascam, sebagian besar anggota KPU terutama pada tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di beberapa daerah di Maluku juga harus diganti karena terindikasi sangat tidak netral dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka, terutama menciptakan pemilu yang bersih, jujur dan asil," katanya.
Pihaknya, tandas Lucia akan menyampaikan saran kepada KPU Maluku untuk melakukan pergantian penyelenggara pada dua tingkatan tersebut, guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecurangan-kecurangan, terutama pada beberapa kabupaten yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerahnya.
Bawaslu Maluku: Banyak Anggota Panwas Bermasalah
Kamis, 17 Juli 2014 11:22 WIB