Ambon (Antara Maluku) - Ketua DPRD Kota Ambon Reinhard Toumahuw mengatakan semua anggota dewan periode 2009 - 2014 yang masa tugasnya akan berakhir pada 11 September tetap bekerja dan berusaha melaksanakan tugas-tugas hingga selesai.
"Kami tetap melaksanakan tugas dengan baik terutama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2013," katanya, di Ambon, Jumat.
Ia menyatakan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2013 serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2015 telah diserahkan Pemerintah Kota Ambon pada Kamis (21/8).
"Yang pasti agenda ini akan dibahas siang dan malam, sebab sudah ada komitmen untuk tetap menyelesaikan tugas - tugas dewan ini sampai selesai masa tugas," ujarnya.
Menurut Reinhard, anggota dewan tidak ingin meninggalkan beban kerja bagi anggota DPRD periode 2014 - 2019 yang akan memulai tugas pada pertengahan September 2014.
Rencananya, pelantikan anggota DPRD Kota Ambon periode 2014-2019 dilaksanakan pada 11 September 2014.
Reinhard menambahkan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2015 akan ditindaklanjuti dalam rapat dengan badan musyawarah.
"Agenda yang satu ini tidak mudah untuk diselesaikan dalam waktu singkat, apalagi anggota DPRD yang ada sekarang ini tinggal 20 hari saja dan mereka juga akan bekerja keras guna membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2013," katanya.
DPRD Kota Ambon Laksanakan Tugas Hingga Selesai
Jumat, 22 Agustus 2014 12:56 WIB