Ambon (Antara Maluku) - Panglima Kodam XVI/Pattimura Mayjen TNI Meris Wiryadi menegaskan kehadiran aparat TNI-AD Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Maluku atas permintaan gubernur.
"Pasukan TNI ke sini atas permintaan gubernur dan boleh ditanya ke masyarakat Iha-Luhu ketika pasukan itu ditarik, apakah bisa menjamin tidak akan terjadi konflik," kata Pangdam Pattimura di Ambon, Kamis.
Menurut Pangdam, ternyata baru ditarik tiga bulan kemudian sudah terjadi konflik lagi antara warga kedua desa bertetangga di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) itu pada 4 Agustus 2014.
"Siapa yang harus bertanggung jawab dengan meninggalnya sembilan warga dalam bentrok tersebut. Apakah kita mau kondisinya seperti ini terus? " tegas Pangdam.
Kehadiran 500 anggota Kostrad di Maluku untuk melakukan tugas pengamanan atau menjalankan tugas perbantuan ke Kodam XVI/Pattimura selama sembilan bulan ke depan.
"Tugas perbantuan ini sangat penting karena personel saya kan kurang, karena Kodam XVI/Pattimura hanya punya tiga batalyon," ujar Pangdam.
Sementara kondisi geografis wilayah yang terdiri dari pulau-pulau membutuhkan waktu dan sarana untuk menggerakkan pasukan dan kalau terjadi msalah, aparat keamanan tidak bisa mengambil langkah cepat.
Tetapi kalau dilakukan penempatan pasukan pada daerah-daerah yang masuk kategori rawan bentrok tentunya lebih cepat ada langkah antisipasi mencegah korban jiwa dan harta benda milik warga.
"Saya kira kehadiran aparat TNI BKO ini juga membantu aparat kepolisian serta pemerintah daerah untuk melakukan pengamanan, dan program pembangunan bisa berjalan baik.
Pangdam Meris Wiryadi dimintai komentarnya terkait pernyataan Komisi Hak Azasi Nasional (Komnas HAM) yang telah melakukan investigasi di Iha-Luhu dan mempertanyakan kehadiran aparat TNI BKO di daerah itu.
Komnas HAM juga mengecam Pemerintah Kabupaten SBB yang dinilai nelakukan pelanggaran hak azasi manusia terhadap warga Iha-Luhu karena konflik sudah berulang terjadi namun tidak diselesaikan hingga tuntas dan terkesan ada unsur pembiaran.
Pangdam: Kehadiran TNI BKO Atas Permintaan Gubernur
Kamis, 28 Agustus 2014 22:03 WIB