Ambon (Antara Maluku) - Perjuangan untuk memekarkan Seram Utara menjadi daerah otonom baru dan terpisah dari Maluku Tengah selaku kabupaten induk bisa berjalan meski tanpa ada rekomendasi bupati, kata seorang legislator di Ambon.
"Untuk Seram Utara itu belum ada rekomendasi bupati, namun bisa saja kita sampaikan ke Jakarta yang akan memberikan penekanan," kata ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans, Rabu.
Ia menjelaskan, proses pemekaran beberapa wilayah termasuk di Kabupaten Maluku Tengah seperti Kabupaten Buru, Seram Bagian Timur dan Kabupaten Seram Bagian Barat itu tanpa ada rekomendasi bupati Malteng.
Tetapi bersamaan dengan kunjungan komisi II DPR-RI serta Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang datang melihat kondisi lapangan, akhirnya rekomendasi dikeluarkan.
"Jadi ada cara-caranya untuk memekarkan Seram Utara. Kalau memang kepala daerah tidak tandatangan rekomendasi karena tidak memenuhi syarat tidak masalah, tetapi kalau karena arogansi atau hal lain tentunya ada cara tersendiri," tandas Melkias.
Sebab, lanjutnya, persyaratan administrasi untuk pemekaran sebuah wilayah otonom baru yang diatur Undang-Undang itu wajib ditandatangani kepala daerah.
Masyarakat Seram Utara melakukan aksi demonstrasi di Masohi, Malteng dan berujung pembakaran tiga kantor camat serta satu penginapan pada Jumat, (12/12) lalu.
Aksi demo tersebut dilakukan terkait sikap Bupati Malteng Abua Tuasikal yang tidak memekarkan Teluk Dalam (Serut) sebagai kecamatan baru, agar daerah itu memiliki empat kecamatan guna memenuhi syarat dijadikan sebagai kabupaten.
"Demo anarkis sebagai bentuk kekecewaan ketika proses perjuangan pemekaran terkendala, dan ini semua terjadi akibat benturan antara aspirasi masyarakat dengan kewenangan oknum pemda yang cenderung berlebihan dalam menyikapi aspirasi masyarakat," ujarnya.
"Penahanan 12 warga di Serut yang ditahan polisi itu wajar karena anarkis, tetapi jangan dengan cara-cara kekerasan dan minta Kapolda Maluku mengawasi tatacara penangkapan serta pemeriksaan terhadap masyarakat yang melakukan aksinya secara spontan," tambahnya.
Pemekaran Seram Utara Bisa Tanpa Rekomendasi Bupati
Rabu, 17 Desember 2014 19:24 WIB