Ambon (Antara Maluku) - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Kamis menuntaskan pembuatan 18 paspor jamaah calon haji (JCH) sehingga kini semua dari 246 orang yang akan berangkat ke Tanah Suci sudah berbekal dokumen perjalanan luar negeri.
"Sampai dengan hari ini masih tersisa 18 orang dari 246 orang JCH sesuai kuota haji asal Kota Ambon yang belum melakukan pemotretan dan pengambilan data," kata Kepala Kantor Imigrasi kelas I Ambon Nanang Koesdarjanto di Ambon, Kamis.
Dia menjelaskan, sebenarnya yang belum tuntas sampai dengan minggu ini ada 52 orang, namun Rabu (29/7) 34 orang sudah melakukan perekaman foto dan pembayaran di bank, dengan demikian hari ini mereka sudah bisa mengambil paspor.
"Kami akan usahakan hari ini semua paspor JCH asal Kota Ambon sudah bisa tuntas semua asalkan ke-18 orang itu datang ke Kantor Imigrasi," katanya.
Sedangkan empat kabupaten lainnya yang mengusulkan guna pembuatan paspor JCH di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon seperti Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) 64 buah, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 46 buah, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) 38 buah, Kabupaten Buru sebanyak 40 buah semuanya sudah tuntas.
Dia menjelaskan, paspor untuk JCH yang belum selesai hanya untuk Kota Ambon sebanyak 18 buah paspor dari 246 buah yang diusulkan rencananya hari ini sudah selesai.
"Pembuatan paspor sudah dilakukan sejak akhir Maret 2015 sesuai permintaan dari Kantor Kementerian Agama untuk para JCH yang akan berangkat menunaikan ibadah ke Tanah Suci," ujarnya.
Jadi Imigrasi kelas I Ambon, lanjutnya, hanya menerbitkan paspor sebanyak yang diusulkan masing-masing kabupaten dan kota.
Dia menambahkan, mengurus paspor sekarang ini tidak sulit, pemohon cukup datang ke Kantor Imigrasi dan mengajukan permohonan kepada petugas. Setelah itu pemohon mengisi formulir yang diberikan dengan persyaratannya.
Setelah mengisi formulir yang bersangkutan akan diberikan semacam surat petunjuk untuk pembayaran di bank, setelah proses pembayaran di bank dua hari kemudian kembali ke Kantor Imigrasi guna pemotretan dan wawancara dan pencetakan, keesokan harinya yang bersangkutan sudah bisa memiliki paspor.
Imigrasi Ambon Tuntaskan Paspor JCH Kota Ambon
Kamis, 30 Juli 2015 11:56 WIB