Konas Diharapkan Lahirkan Deklarasi Maluku Lumbung Ikan
Kamis, 5 Agustus 2010 9:28 WIB
Pelaksanaan Konferensi Nasional (Konas) pengelolaan sumber daya pesisir, laut dan pulau-pulau kecil VII tahun 2010 di Ambon, diharapkan dapat melahirkan deklarasi yang mendukung Maluku sebagai lumbung ikan nasional.
"Konas yang dihadiri para pakar kelautan nasional dan internasional ini diharapkan dapat melahirkan deklarasi untuk menetapkan Maluku sebagai lumbung ikan nasional," kata Wakil Gubernur Maluku, Said Assagaff saat membuka Konas serta Simposium internasional pulau-pulau kecil dan terumbu karang, di Ambon, Rabu malam.
Menurutnya, Maluku layak menjadi lumbung ikan nasional karena 93,5 persen dari luas wilayah Maluku 712,479 kilometer persegi adalah laut yang mengandung berbagai jenis sumber daya kelautan dan perikanan.
Potensi perikanan Maluku, tandasnya, sangat melimpah dengan potensi lestari1,64 juta ton per tahun dengan 780 spesies ikan atau sebesar 26,3 persen dari potensi nasional sebesar 6,26 juta ton per tahun.
Potensi perikanan Maluku berada pada tiga wilayah pengelolaan pengembangan (WPP) yakni di Laut Banda, Laut Seram dan sekitarnya serta laut Arafura, di mana baru dimanfaatkan sekitar 300-an ribu ton sehingga terbuka peluang menggembirakan untuk pengelolaan optimal dalam meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir maupun kontribusi bagi pembangunan daerah ini.
"Bahkan berdasarkan hasil penelitian para pakar kelautan dalam dan luar negeri menunjukkan bahwa produksi ikan tuna terbesar di dunia berasal dari Laut Banda," katanya.
Dia berharap, Konas dan simposium Pulau-Pulau Kecil dan terumbu karang melahirkan rekomendasi yang dapat digunakan guna melegitimasi syarat-syarat Maluku sebagai lumbung ikan nasional seperti yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat puncak kegiatan pelayaran internasional Sail Banda 2010, Selasa (3/8) lalu.
Konas dan simposium juga diharapkan dapat melahirkan keputusan-keputusan yang dapat dijadikan acuan bagi pemerintah Pusat untuk menetapkan Maluku bersama enam provinsi lainnya yakni Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Bangka Belitung, Kepulauan Riau dan Sulawesi Utara sebagai provinsi Kepulauan.
Wagub Assagaff menambahkan, rancangan undang-undang provinsi Kepulauan telah disampaikan oleh Komite provinsi Kepulauan yang dibentuk oleh tujuh provinsi yang berkarakteristik kepulauan ke DPR-RI dan kini sedang dalam pembahasan untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat puncak Sail banda menyatakan pemerintah mendukung penuh upaya masyarakat Maluku meningkatkan produksi ikan dan menjadi wilayah lumbung ikan nasional.
"Potensi perikanan di Maluku sangat besar untuk peningkatan kesejahteraan. Saya dukung gerakan Maluku menjadi lumbung ikan nasional," kata Presiden.
Presiden mengatakan, bentangan laut di wilayah perairan Maluku yang luasnya 600 ribu kilometer persegi menyimpan kekayaan laut luar biasa besar, baik berupa sumber daya perikanan maupun pertambangan.
Kekayaan tersebut, menurut Presiden, merupakan modal besar bagi daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. "Saya instruksikan untuk memberi bantuan sekaligus membangun sektor kelautan dan perikanan," katanya.