Ternate, 8/12 (Antara Maluku) - Kalangan pegiat anti korupsi di Maluku Utara (Malut) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) setempat untuk lebih serius menangani kasus korupsi yang terjadi di daerah ini.
"Banyak dugaan kasus korupsi di Malut, baik di lingkup pemerintah provinsi (pemprov) maupun kabupaten/kota yang menuntut keseriusan dari Kejati dan Polda untuk mengusutnya," kata salah seorang pegiat antikorupsi di Malut, Muhammad Jafar di Ternate, Kamis, terkait Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2016.
Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai hasil audit pengelolaan keuangan dilingkup Pemprov Malut dan pemkab/pemkot, termasuk hasil pengerjaan pemerintah setiap tahunnya yang banyak ditemukan penyimpangan, seharusnya disikapi secara proaktif oleh Kejati dan Polda untuk mengusutnya lebih lanjut.
Muhammad Jafar mengatakan, Kejati dan Polda Malut harus pula lebih serius menuntaskan semua kasus korupsi yang ditangani, karena faktanya tidak sedikit kasus korupsi yang ditangani kedua institusi itu yang sudah bertahun-tahun tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan penuntasannya.
Bahkan ada sejumlah kasus yang justru dihentikan prosesnya, seperti kasus korupsi pembelian KM Halsel Ekspres di Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2007 senilai Rp14 miliar lebih, padahal sebelumnya kasus yang ditangani Kejati ini sudah menetapkan tersangkanya.
"Kami juga berharap Kejati dan Polda Malut dalam menangani kasus korupsi tidak tebang pilih, artinya siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi harus diproses, walaupun yang bersangkutan merupakan tokoh atau pejabat penting di daerah ini," katanya.
Dalam kasus korupsi pengadaan lahan taman rekreasi di Ternate senilai Rp3 miliar lebih misalnya, yang diproses secara hukum oleh Kejati hanya pejabat bawahan yang melakukan pembebasan lahan, sedangkan pejabat yang memerintahkan pembebasan lahan itu hingga kini tidak diproses.
Muhammad Jafar mengimbau kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambilalih penanganan kasus korupsi di Malut yang selama ini tidak dituntaskan Kejati dan Polda Malut agar kasus itu bisa lebih cepat penuntasannya sekaligus memberi kepastian hukum kepada semua yang terlibat.
Kejati dan Polda Diminta Serius Tangani Korupsi
Kamis, 8 Desember 2016 14:15 WIB